PRUERDI.INFO | Kebijakan pemerintah yang mengharuskan perusahaan asing
untuk membuka cabang perusahaan di Indonesia membuat perusahaan
multinasional menjadi salah satu bidikan para pencari kerja. Bahkan,
beberapa dari mereka nggak lagi tertarik bekerja di perusahaan nasional
setelah mencicipi karier di perusahaan multinasional.
1. Kesempatan Mendapat Keuntungan yg Besar
Buatmu, para pekerja perusahaan multinasional,
bersyukurlah karena berkesempatan mendapat keuntungan yang nggak bisa
diperoleh saat bekerja di perusahaan nasional, misalnya, berkomunikasi
langsung dengan pekerja asing. Artinya, kamu punya kesempatan gratis
untuk mengasah kemampuanmu berbahasa asing.
2. Berkelas Internasional
Selain itu, karena berkelas multinasional—artinya perusahaan tersebut
juga terdapat di negara lain—biasanya sistem kepegawaian lebih jelas.
Umumnya, perusahaan asing memberi upah dan penghargaan lain kepada
karyawan secara lebih profesional. Misalnya, bagi karyawan yang sudah
bekerja dalam kurun waktu tertentu, beberapa perusahaan memberikan fasilitas liburan gratis dengan dibekali uang saku sebesar satu bulan gaji. Menggiurkan, bukan?
3. Mendapat Bonus Lebih
Di samping itu, adanya cabang perusahaan di negara lain memungkinkanmu untuk traveling gratis ke luar negeri. Sudah menjadi agenda rutin bagi karyawan dengan posisi tertentu untuk melakukan meeting
koordinasi. Memang semua berbalut pekerjaan, tapi di sela-sela waktu
bekerja, kamu pasti bisa menikmati momen untuk menikmati keindahan
negara tertentu.
Nah, yang perlu diperhatikan, sesuai dengan imbalan yang diberikan,
kamu pun harus siap untuk bekerja lebih giat, tepat waktu, dan siap
menerima konsekuensi terburuk jika berbuat kesalahan. Perusahaan
multinasional biasanya memiliki aturan yang lebih tegas. Ini membentukmu
menjadi pekerja yang disiplin dan bertanggung jawab, membuatmu diincar
oleh banyak perusahaan lain yang artinya karier-mu pun siap berkembang
lebih jauh lagi.