Pelayanan Dengan Konsep Syariah

+ terima kasih atas kunjungannya +

+ terima kasih atas kunjungannya +

Polis Asuransi Syariah untuk Perencanaan Keuangan Keluarga




Oleh, Anep Paoji, Juara Ketiga Lomba Penulisan Artikel Asuransi Syariah

Hingga usia saya kepala tiga, baru satu polis asuransi kesehatan yang saya beli. Itupun sudah tidak lagi saya bayar karena saya mengundurkan diri dari tempat bekerja. Tujuannya, jika badan sakit atau mendapat insiden, perusahaan tidak lagi terbebani biaya pengobatan terlalu tinggi, cukup dengan membayar premi secara kolektif.

Selain saya, istri pernah mengikuti asuransi jiwa dengan masa kontrak selama 15 tahun. Waktu yang cukup panjang. Setiap bulan istri saya membayar Rp140.000 dari honornya sebagai karyawan sekolah swasta. Belakangan, honor bulanannya terganggu untuk mencukupi kebutuhan dapur. Ini karena pekerjaan saya yang baru belum begitu membanggakan. Meski ada untung, tapi belum mendapat kelebihan yang bisa dipergunakan untuk mencukupi kebutuhan tersier seperti premi asuransi.

Berhenti dari keikutsertaan berasuransi dengan alasan seperti keluarga saya yang sederhana, tentu bukan hal yang jarang terjadi. Masyarakat berpenghasilan kecil akan berfikir berkali-kali untuk membeli polis asuransi karena lebih mendahulukan mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari yang semakin membebani.

Ada beberapa alasan ketidakikutsertaan masyarakat terhadap asuransi. Pertama, alasan keuangan yang belum memungkinkan untuk membayar premi setiap bulan. Alasan seperti ini muncul di tingkat ekonomi keluarga menengah ke bawah. Argumen ini ada korelasi dengan catatan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Bahwa pada tahun 2008, pertumbuhan premi asuransi jiwa mengalami titik terendah dalam sejarah yakni hanya 5,2%.

Kedua, ketidakikutsertaan asuransi karena tidak percaya terhadap perusahaan asuransi. Ini disebabkan banyaknya oknum agen asuransi yang bermulut manis namun sulit menunaikan janji-janjinya. Tak jarang terdengar, keluhan pemegang polis merasa ”terbujuk” ikut asuransi, ketika mengklaim polisnya sangat sulit. Kondisi itu ditambah dengan situasi global perekonomian dunia yang mendesak perusahan asuransi menata keuangannya.

Keempat, tak berasuransi karena memilih investasi lain seperti deposito di bank serta investasi riil. Untuk alasan ini muncul dari kalangan berduit yang sudah memiliki ”uang lebih” dibanding kalangan yang berpenghasilan menengah ke bawah.

Lepas dari argumentasi pesimistik di atas, sebenarnya banyak manfaat membeli polis asuransi dalam kondisi apapun. Setidaknya, risiko-risiko yang sulit diprediksi (unprediction), dapat terkurangi. Meski memang dari sisi pengeluaran keuangan keluarga selama pembayaran premi akan dirasakan ekstra.

Secara mendasar berasuransi berarti menjaminkan kerugian, baik jiwa, harta benda kepada pihak ketiga. Pihak ketiga (perusahaan asuransi) ini bertindak pengelola uang jaminan yang disetor oleh peserta asuransi. Perusahaan bertangungjawab atas jaminan tertanggungnya risiko para tertanggung hingga masa waktu tertentu sesuai jenis serta produk asuransi yang disepakati dalam kontrak.

Secara garis besar, asuransi dapat dibedakan pada tiga kategori. Pertama, asuransi kerugian. Dalam asuransi ini, yang dijaminkan menyangkut harta benda (property), kepentingan keuangan (pecuniary), tanggung jawab hukum (liability) dan asuransi diri (kecelakaan atau kesehatan). Kedua, asuransi jiwa. Masuk pada ketegori ini, misalnya, saat tertanggung meninggal dunia semasa periode tertentu, ahli waris akan mendapat manfaat. Ketiga, asuransi sosial. Asuransi ini merupakan program asuransi wajib yang diselenggarakan pemerintah berdasarkan undang-undang.  Tujuannya, menyediakan jaminan dasar bagi masyarakat dan tidak bertujuan untuk mendapatkan keuntungan komersial.  Dari ketiga kategori asuransi di atas, muncul banyak produk asuransi dengan kelebihan serta kekurangannya.

Perusahaan asuransi yang broperasi di Indonesia sangat banyak dengan variasi produk serta segmentasi pasarnya. Sedangkan kepemilikannya ada yang asing maupun asli dalam negeri. Tentu saja banyaknya pemilik modal menjalankan usaha asuransi itu karena melihat masih besarnya pasar asuransi serta prosfek pasar yang masih terbuka lebar. Apalagi penduduk di tanah air yang memegang polis asuransi baru sekitar 10 persen.

Pasar asuransi kini diramaikan dengan munculnya asuransi berbasis syariah. Hampir semua perusahaan asuransi umum sudah memiliki layanan syariah. Kondisi ini sejalan dengan pesatnya perkembangan lembaga keuangan syariah baik di tanah air meupun di negara-negara maju termasuk Amerika, Inggirs dan Singapura. Sehingga masyarakat akan semakin diberi banyak pilihan dalam mengelola perencanaan keuangan keluarga termasuk dalam asuransi.

Melihat manfaat asuransi yang sedemikian besar, saya sudah merencanakan membeli polis untuk anak kedua anak saya yang masing-masing usia 5 dan 2 tahun, sebagai bekal pendidikannya hingga perguruan tinggi. Sebagai seorang muslim saya yakin, asuransi syariah melaksanakan bisnisnya sesuai syariah sehingga jauh dari hal-hal yang tidak dihalalkan syari. Saya juga sangat yakin, asuransi syariah layak menjadi mitra mengelola perencanana keuangan setiap keluarga.

#pruerdi

tokeloker

Team Support Center (TSC)

"Hanya dengan mendengarkan, Kami dapat memahami apa yang dibutuhkan masyarakat, dan hanya dengan memahami apa yang dibutuhkan masyarakat, kami dapat memberikan produk dan tingkat pelayanan sesuai dengan yang diharapkan. Hubungi Team Support Center (TSC) Kami untuk melakukan diskusi dan financial planning keluarga tercinta. HP : 0811 689 4 689 BBM : 53E08F11 email : pruerdi@yahoo.com"

Info menarik via Email :